HESTEK.CO.ID – Calon Bupati Bone Bolango Nomor Urut 3, Ismet Mile, melaporkan dugaan tindak pidana pemilu salah satu juru kampanye pasangan calon (paslon) Merlan Uloli – Syamsu Botutihe (MULUS).
Ismet Mile melapor ke Bawaslu Bone Bolango didampingi Tim Kuasa Hukum Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS), Jum’at (8/11/2024).
Ismet Mile melalui kuasa hukumnya Rio Potale mengatakan, laporannya ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh YA saat melakukan orasi sebagai juru kampanye (jurkam) pada kegiatan kampanye paslon MULUS di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.
“Dalam video itu kami dengar orasi yang disampaikan oleh terlapor lebih banyak menghina dan menghujat pak Ismet Mile dan keluarganya, ini yang kami laporkan sebagai tindak pidana pemilu,” kata Rio Potale.
Sebelumnya kata Rio, Ismet Mile juga telah melaporkan dugaan penghinaan oleh YA ke Polres Bone Bolango, Kamis (7/11/2024).
Rio juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video tersebut ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango.
“Jadi laporannya dua, pidana umum dan pidana pemilu, bukti rekamannya (video_red) sudah kami serahkan ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango,” tandasnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Laliyo saat dikonfirmasi membenarkan laporan Ismet Mile tersebut.
“Iya tadi pak Ismet melapor di Bawaslu Bone Bolango,” singkatnya.