Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Politik

Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Oknum Jurkam MULUS Dilaporkan ke Bawaslu Bone Bolango

REDAKSI
1194
×

Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Oknum Jurkam MULUS Dilaporkan ke Bawaslu Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Ismet Mile didampingi Tim Hukumnya melapor ke Bawaslu Bone Bolango. Foto: Dok. MCI

HESTEK.CO.ID – Calon Bupati Bone Bolango Nomor Urut 3, Ismet Mile, melaporkan dugaan tindak pidana pemilu salah satu juru kampanye pasangan calon (paslon) Merlan Uloli – Syamsu Botutihe (MULUS).

Ismet Mile melapor ke Bawaslu Bone Bolango didampingi Tim Kuasa Hukum Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS), Jum’at (8/11/2024).

Ismet Mile melalui kuasa hukumnya Rio Potale mengatakan, laporannya ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh YA saat melakukan orasi sebagai juru kampanye (jurkam) pada kegiatan kampanye paslon MULUS di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.

Baca Juga:  Besok Anies Baswedan Kunjungi Gorontalo

“Dalam video itu kami dengar orasi yang disampaikan oleh terlapor lebih banyak menghina dan menghujat pak Ismet Mile dan keluarganya, ini yang kami laporkan sebagai tindak pidana pemilu,” kata Rio Potale.

Baca Juga:  Jawaban Monohok Jubirsus IRIS ke Faisal Yunus Soal Komentar Program "Sapi Untuk Rakyat"

Sebelumnya kata Rio, Ismet Mile juga telah melaporkan dugaan penghinaan oleh YA ke Polres Bone Bolango, Kamis (7/11/2024).

Rio juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video tersebut ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango.

Baca Juga:  Pindah Haluan, 2 Anggota TPN Ganjar-Mahfud Kini Dukung Prabowo-Gibran

“Jadi laporannya dua, pidana umum dan pidana pemilu, bukti rekamannya (video_red) sudah kami serahkan ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango,” tandasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Laliyo saat dikonfirmasi membenarkan laporan Ismet Mile tersebut.

“Iya tadi pak Ismet melapor di Bawaslu Bone Bolango,” singkatnya.

Example 300x600