Example floating
Example floating
Politik

Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Oknum Jurkam MULUS Dilaporkan ke Bawaslu Bone Bolango

REDAKSI
1216
×

Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Oknum Jurkam MULUS Dilaporkan ke Bawaslu Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Ismet Mile didampingi Tim Hukumnya melapor ke Bawaslu Bone Bolango. Foto: Dok. MCI

HESTEK.CO.ID – Calon Bupati Bone Bolango Nomor Urut 3, Ismet Mile, melaporkan dugaan tindak pidana pemilu salah satu juru kampanye pasangan calon (paslon) Merlan Uloli – Syamsu Botutihe (MULUS).

Ismet Mile melapor ke Bawaslu Bone Bolango didampingi Tim Kuasa Hukum Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS), Jum’at (8/11/2024).

Ismet Mile melalui kuasa hukumnya Rio Potale mengatakan, laporannya ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh YA saat melakukan orasi sebagai juru kampanye (jurkam) pada kegiatan kampanye paslon MULUS di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.

Baca Juga:  PDIP Resmi Pecat Joko Widodo, Gibran Rakabung Raka dan Bobby Nasution

“Dalam video itu kami dengar orasi yang disampaikan oleh terlapor lebih banyak menghina dan menghujat pak Ismet Mile dan keluarganya, ini yang kami laporkan sebagai tindak pidana pemilu,” kata Rio Potale.

Baca Juga:  Pertemuan Prabowo-Budiman Sudjatmiko: Bicara Kecocokan hingga Manuver ke Gerindra

Sebelumnya kata Rio, Ismet Mile juga telah melaporkan dugaan penghinaan oleh YA ke Polres Bone Bolango, Kamis (7/11/2024).

Rio juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video tersebut ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango.

Baca Juga:  Tim IRIS Endus Upaya Jahat Penggagalan Pleno Rekapitulasi Pilkada Bonebol 2024

“Jadi laporannya dua, pidana umum dan pidana pemilu, bukti rekamannya (video_red) sudah kami serahkan ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango,” tandasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Laliyo saat dikonfirmasi membenarkan laporan Ismet Mile tersebut.

“Iya tadi pak Ismet melapor di Bawaslu Bone Bolango,” singkatnya.