HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo buka suara terkait beredarya pemberitaan yang menyebutkan menerima aliran dana sebesar Rp. 130 juta dalam kasus kosmetik ilegal.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, secara tegas membantah kabar tersebut.
Apalagi informasi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak ada oknum pegawai bernama iki dalam pemberitaan sebelumnya.
Baca Juga: Kejati Mulai Usut Kasus Dugaan Mafia Tanah Mega Proyek Bendungan Bulango Ulu
“Tidak benar,” kata Dadang M. Djafar, Ahad (10/11/2024).
Dadang menyebut pihaknya telah menelusuri identitas oknum bernama Iki yang disebut-sebut pegawai dilingkungan kejaksaan.
“Tidak ada pegawai nama Iki di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bahkan tidak ditemukan data atau identitas pegawai dengan nama tersebut,” bebernya.
Baca Juga: Kejati Gorontalo Bantah Terima Aliran Dana Kasus Kosmetik Ilegal, Dadang : Tidak benar!
Atas hal itu dadang mengajak semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya, apalagi hal tersebut berkaitan dengan penanganan perkara hukum yang sudah berjalan sesuai SOP.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi dan selalu mencari informasi dari sumber resmi,” harapnya.
Dadang menegaskan Kejati Gorontalo berkomitmen penegakkan hukum dengan integritas dan transparansi, demi keadilan bagi semua pihak serta tercapainya rasa keadilan dimasyarakat.
Baca Juga: Kejati Gorontalo Ungkap Kronologis Penetapan Tersangka Dugaan Gratifikasi Proyek Jl. eks Pandjaitan
Sebelumnya Haryanto Puluhulawa, kuasa hukum tersangka kasus kosmetik ilegal, Nurhalisa Abdullah alias Elis, mengaku kliennya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 130 juta demi “mengamankan” kasusnya.
Menurut Haryanto, kliennya mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada seseorang bernama Iki, yang mengklaim mampu mengamankan kasus ini dari proses hukum.
“Temuan ini juga akan kami jadikan bukti tambahan di persidangan. Kami masih akan menelusuri kemana uang itu mengalir,” tandasnya.