HESTEK.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boliyohuto tengah menjadi sorotan akibat keterlambatan pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di fasilitas tersebut.
Sejumlah nakes mengeluhkan keterlambatan tersebut, yang dinilai berdampak pada kesejahteraan mereka serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Hestek.co.id, RSUD Boliyohuto mengalami keterlambatan pembayaran jasa rujukan untuk periode Juni–Oktober 2023. Sementara itu, pembayaran jasa reguler juga tertunda sejak Agustus–Oktober 2024.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan nakes. Beberapa di antaranya mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat hak mereka yang belum dibayarkan.
Penjelasan Pihak RSUD Boliyohuto
Menanggapi hal ini Direktur RSUD Boliyohuto, dr. Imelda Muhammad, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh kendala administratif. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.
Menurut dr. Imelda, pembayaran jasa rujukan untuk periode Juni–Oktober 2023 sebenarnya telah dilakukan pada 21 November 2024. Namun, beberapa nama tercecer dalam proses pengajuan oleh kepala ruangan ke bendahara sehingga belum sempat dibayarkan.
“Karena ini dianggap sebagai hutang, kemungkinan pembayaran baru bisa dilakukan setelah ada review dari inspektorat dan BPK,” kata dr. Imelda, Selasa (11/02/2025).
Sementara itu, terkait keterlambatan pembayaran jasa reguler Agustus–Oktober 2024, dr. Imelda menjelaskan bahwa dana klaim dari BPJS baru masuk ke rekening RSUD Boliyohuto pada Desember 2024.
“Itu sudah akhir tahun, sehingga penagihan untuk Agustus–Oktober tidak bisa dilakukan. Nanti akan kami tagihkan dan bayarkan pada tahun 2025 ini,” imbuhnya.
Tanggapan Dinas Kesehatan
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya sistem pembayaran masih menggunakan sistem bruto. Dalam sistem ini, seluruh pendapatan, termasuk dari rumah sakit, wajib disetor ke kas daerah.
“Rumah sakit itu menagih sesuai dengan perencanaan mereka. Jika masih ada tunggakan, maka rumah sakit wajib melakukan perbaikan administrasi agar hak para nakes ini segera dibayarkan,” tandasnya.