HESTEK.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengonfirmasi bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Jika Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3), maka dana THR akan mulai dicairkan minggu depan.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. Untuk ASN, pencairan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” ujar Haryo, Minggu (02/03/2025) malam.
Menurutnya, percepatan pencairan THR ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
Anggaran THR PNS 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp48,7 triliun. Pemerintah berharap alokasi dana ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama selama Ramadan dan Lebaran yang menjadi puncak konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, pemerintah meminta perusahaan swasta untuk membayarkan THR bagi pekerjanya paling lambat seminggu sebelum Lebaran. Haryo menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas makroekonomi serta mendukung target pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025.