Berita  

Bawaslu Kab. Gorontalo Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

 

Hestek, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan secara melekat dalam rangka optimalisasi proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024.

Pengawasan terhadap proses verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta pemilu 2024 telah dilaksanakan sejak Minggu (16/10/2022), sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

banner 120x600

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili menerangkan, pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol terbagi dalam 4 tim, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai sekretariat.

“Masing-masing tim diberikan tugas untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo dengan mendatangi langsung Kantor Parpol,” kata Wahyudin, dalam keterangan resminya, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, hal tersebut dilaksanakan guna memastikan proses verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pencocokan KTP dan KTA Pengurus parpol harus sesuai dengan KTP dan KTA yang terupload di SIPOL.

“Termasuk keberadaan Kantor harus memiliki sertifikat/surat perjanjian sewa dan indeintitas kantor yang jelas,” tandasnya.

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!