Example floating
Example floating
News

Bawaslu Kab. Gorontalo Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

REDAKSI
342
×

Bawaslu Kab. Gorontalo Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

Sebarkan artikel ini

Hestek, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan secara melekat dalam rangka optimalisasi proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024.

Pengawasan terhadap proses verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta pemilu 2024 telah dilaksanakan sejak Minggu (16/10/2022), sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili menerangkan, pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol terbagi dalam 4 tim, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai sekretariat.

Baca Juga:  Dekab Gorontalo Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

“Masing-masing tim diberikan tugas untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo dengan mendatangi langsung Kantor Parpol,” kata Wahyudin, dalam keterangan resminya, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:  Investor Dapur MBG 'Ngamuk' di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Pembayaran Proyek SPPG

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, hal tersebut dilaksanakan guna memastikan proses verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pencocokan KTP dan KTA Pengurus parpol harus sesuai dengan KTP dan KTA yang terupload di SIPOL.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-79, Tri Matra TNI Gorontalo Kibarkan Bendera Merah Putih Dibawah Laut

“Termasuk keberadaan Kantor harus memiliki sertifikat/surat perjanjian sewa dan indeintitas kantor yang jelas,” tandasnya.