HESTEK.CO.ID — Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) menyoroti pernyataan kontroversial Yosar Ruiba di sejumlah media, yang dinilai membenarkan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato dengan dalih hilirisasi manfaat sosial masyarakat.
GMMP menilai narasi tersebut tidak lebih dari sebuah taktik busuk serta siasat jahat yang disusun secara sistematis, untuk membungkus praktik ilegal yang merusak lingkungan dengan kemasan program sosial.
Koordinator GMMP, Andi Taufik mengatakan, Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu penyebab utama degradasi lingkungan dan konflik sosial bagi masyarakat.
“Maka pernyataan Yosar Ruiba ini tidak bisa dibenarkan. Ia menggunakan alasan kesejahteraan sosial masyarakat untuk melegalkan aktivitas yang secara nyata melanggar hukum dan mengorbankan alam Pohuwato. Ini adalah bentuk manipulasi publik yang berbahaya,” tegas Andi Taufik, kepada Hestek.co.id, Sabtu (25/04/2025).
Andi menilai pernyataan Yosar Ruiba memiliki maksud terselubung, serta sangat mencederai akal sehat. Apalagi kata dia, Yosar merupakan pelaku utama PETI di Pohuwato yang hingga saat ini kebal terhadap hukum.
“Sangat aneh mengatasnamakan rakyat kemudian membenarkan pelanggaran hukum (PETI_red). Pemikiran seperti ini harus segera dihentikan. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan, tangkap dan adili Yosar Ruiba,” jelas Andi.
“Orang seperti ini akan menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi, meskipun harus mengorbankan masa depan daerah,” tambahnya.
Andi juga mengingatkan pemerintah agar tidak lengah terhadap berbagai bentuk upaya legalisasi PETI yang dikemas dengan istilah manis seperti “hilirisasi manfaat”.
Ia menilai hal ini merupakan bentuk pembiaran dan penghianatan terhadap komitmen pemerintah dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
GMMP berjanji akan terus mengawal isu ini dengan menggerakkan kekuatan mahasiswa serta masyarakat sipil, untuk menolak segala bentuk eksploitasi alam secara ilegal yang berkedok program kesejahteraan sosial masyarakat.
“Bagi kami keadilan sosial dan kelestarian lingkungan tidak bisa dikompromikan dengan kepentingan pribadi atau kelompok,” tuntas Andi, yang juga mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo.