PJS Gorontalo: Wartawan Bukan Makelar Tambang Ilegal!

REDAKSI
Johan Chornelis Rumampuk. Foto Dok
 

HESTEK.CO.ID – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan keras terhadap seorang oknum wartawan yang diduga terlibat dalam mediasi kasus meninggalnya penambang di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/7/2025).

Dalam pernyataan resminya, Minggu (6/7), Ketua PJS Gorontalo Johan Chornelis Rumampuk menegaskan bahwa dugaan pengakuan sebagai keluarga pemilik tambang serta keterlibatan sebagai mediator antara keluarga korban dan pengelola tambang merupakan bentuk penyalahgunaan profesi jurnalistik.

banner 120x600

“Wartawan bukan makelar perkara. Kami memberi peringatan keras kepada siapa pun yang mencatut profesi jurnalis untuk melindungi pelaku tambang ilegal yang sudah menelan korban jiwa,” tegas Johan.

PJS, kata Johan, mendesak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato agar menangani kasus ini secara serius dan tidak membiarkannya berakhir tanpa kejelasan hukum, sebagaimana kasus-kasus serupa yang dinilai hanya berhenti di meja penyidik.

“Kematian ini bukan musibah biasa. Ini terjadi di lokasi tambang ilegal yang sudah lama dibiarkan. Jangan biarkan lagi nyawa manusia hanya menjadi bahan BAP tanpa ada penegakan hukum yang nyata,” ujarnya.

Organisasi ini juga meminta aparat penegak hukum memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk pengelola tambang, pemilik alat berat, maupun pihak-pihak yang berupaya menghalangi proses hukum dengan cara-cara informal.

“Jika ada wartawan yang aktif melobi media agar tidak memberitakan atau bertindak sebagai juru damai demi menutupi pelanggaran hukum, maka harus diproses. Profesi pers tidak boleh dijadikan tameng bagi kejahatan lingkungan,” imbuhnya.

Kasus PETI Potabo menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan hukum yang tegas. PJS menyatakan bahwa selama aparat tidak bertindak, maka korban jiwa akan terus berjatuhan dan kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin luntur.

“Terlalu sering tragedi tambang berakhir dengan mediasi, uang belas kasih, dan kasus ditutup diam-diam. Kami tidak akan tinggal diam jika profesi wartawan digunakan untuk membungkus pelanggaran hukum,” papar Johan.

Di akhir pernyataannya, PJS Gorontalo menyerukan agar seluruh insan pers kembali pada nilai-nilai dasar jurnalisme, berpihak pada kebenaran, membela korban, dan menegakkan keadilan bukan menjadi bagian dari kekuasaan atau pelaku kejahatan yang berlindung di balik nama pers.