HESTEK.CO.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).
Hasan menambahkan, sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasan mengingatkan bahwa Prabowo sudah berulang kali menegaskan tidak akan membela siapa pun di lingkaran pemerintahannya yang terbukti terlibat korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.