Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Noel Minta Amnesti, Istana : Proses Hukum Jalan Terus

Admin
390
×

Noel Minta Amnesti, Istana : Proses Hukum Jalan Terus

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). FOTO JAWA POS

HESTEK.CO.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:  Tindak Lanjut Aliran Sesat, Tim PAKEM Provinsi Kunjungi Pohuwato

Hasan menambahkan, sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

Baca Juga:  Komentari Upaya Hukum KPU Terhadap Kritikus, HMI : Mungkin Hanya di Kab. Gorontalo Model Begini

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasan mengingatkan bahwa Prabowo sudah berulang kali menegaskan tidak akan membela siapa pun di lingkaran pemerintahannya yang terbukti terlibat korupsi.

Baca Juga:  Kejari Bone Bolango Tahan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.