Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Noel Minta Amnesti, Istana : Proses Hukum Jalan Terus

Admin
415
×

Noel Minta Amnesti, Istana : Proses Hukum Jalan Terus

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). FOTO JAWA POS

HESTEK.CO.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun

Hasan menambahkan, sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

Baca Juga:  Kades Buhu Resmi Ditahan atas Dugaan Penganiayaan Warga

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasan mengingatkan bahwa Prabowo sudah berulang kali menegaskan tidak akan membela siapa pun di lingkaran pemerintahannya yang terbukti terlibat korupsi.

Baca Juga:  Standar Ganda Penindakan PETI Jadi Sorotan, Publik Uji Konsistensi Polda Gorontalo

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.