Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
News

PJS Gorontalo Tanggapi Statemen PWI Soal Kasus Wahyudin Moridu

REDAKSI
224
×

PJS Gorontalo Tanggapi Statemen PWI Soal Kasus Wahyudin Moridu

Sebarkan artikel ini
Ketua PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk. [dok]

HESTEK.CO.ID – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo menanggapi pernyataan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait kasus yang menyeret anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, dengan ucapan kontroversialnya “Kita Rampok Uang Negara dan Memiskinkan Negara”.

Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menilai statemen PWI tidak objektif karena hanya melihat persoalan dari satu sudut pandang, yakni isu pemerasan wartawan.

“Seharusnya PWI dalam mengeluarkan statemen harus objektif, jangan melihat persoalan hanya dalam satu sisi saja. Berdasarkan bukti chat yang ditampilkan, justru Wahyudin Moridu yang selalu menghubungi dan menjanjikan. Namun sayangnya, PWI hanya mendengar dari satu pihak dan bahkan langsung menyimpulkan,” tegas Jhojo, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga:  Andi Taufik: DLH Akui Ada Kerusakan Lingkungan Akibat PETI di Desa Pilomonu

Ia menambahkan, setiap warga negara, termasuk Wahyudin Moridu, memiliki hak untuk membela diri. Namun, sebagai organisasi kewartawanan, sudah sepatutnya persoalan dilihat secara menyeluruh.

Baca Juga:  Dari Desa di Gorontalo ke Puncak Industri IoT Singapura: Kisah Sukses Yusuf Sahabi, Desainer Muda Bertalenta

“Kita tidak bisa memungkiri, mungkin saja saat ini Wahyudin Moridu tengah menggunakan haknya untuk membela diri. Akan tetapi, sebagai organisasi kewartawanan, mari kita melihat dan melakukan identifikasi kasus secara objektif, bukan secara subjektif,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Terkait Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88

Jhojo menegaskan, pers seharusnya menempatkan diri sebagai pilar demokrasi yang independen dan profesional, bukan sekadar alat pembenaran pihak tertentu.

“PJS Gorontalo menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi kewartawanan. Kita harus menegakkan independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam menyikapi kasus ini,” pungkasnya.

Example 300x600