HESTEK.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo menyoroti pengelolaan dan retribusi parkir di kawasan Jalan Nani Wartabone yang dinilai berperan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan bahwa sejak dilakukan penataan oleh pemerintah daerah, pendapatan retribusi parkir di kawasan tersebut mengalami kenaikan signifikan.
“Sebelumnya, pendapatan parkir hanya sekitar Rp400 ribu per malam. Setelah ditata dengan lebih baik, kini naik menjadi sekitar Rp750 ribu per malam atau meningkat sekitar 70–80 persen,” kata Ariston usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, pada Selasa (7/10/2025).
Ariston menegaskan, penataan yang baik perlu terus dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan yang menjadi pusat keramaian dan ikon Kota Gorontalo tersebut.
“Yang terpenting jangan sampai menimbulkan kemacetan panjang karena ruas jalan di kawasan itu satu arah. Penataan harus terus diawasi agar mendukung kelancaran lalu lintas dan tetap menjadi sumber PAD yang optimal,” ujarnya.
Menurut Ariston, DPRD Kota Gorontalo akan terus mendorong pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan retribusi parkir, sehingga selain menambah pendapatan daerah, juga dapat mendukung kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.