Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Tim Hukum Ungkap Upaya Sistematis Jatuhkan Bupati Bone Bolango

Admin
314
×

Tim Hukum Ungkap Upaya Sistematis Jatuhkan Bupati Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Koordinator Tim Hukum Pemkab Bone Bolango, Rio Potale. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Bone Bolango tengah menelusuri sekaligus mengumpulkan berbagai bukti terkait pihak-pihak yang diduga berada di balik maraknya penyebaran isu negatif yang menyerang pemerintah daerah.

Isu tersebut antara lain mencakup tudingan bagi-bagi proyek serta kabar adanya campur tangan keluarga Bupati Ismet Mile dalam urusan pemerintahan.

Koordinator Tim Hukum Pemkab Bone Bolango, Rio Potale, menegaskan bahwa isu-isu yang beredar kuat tersebut diduga merupakan bagian dari upaya terencana untuk menjatuhkan nama baik Bupati Bone Bolango di mata publik.

Baca Juga:  Drama Penalti dan Gol Tunggal Pulisic Warnai Kemenangan Milan atas Inter di Derby della Madonnina

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada siapa saja yang diduga menjadi penyebar isu ini,” kata Rio Potale dalam konferensi pers, Kamis (23/10/2025).

Rio juga memastikan bahwa tim hukum akan menempuh langkah hukum yang tegas apabila hasil penelusuran nanti menemukan adanya pelanggaran yang merugikan pemerintah daerah maupun pribadi Bupati Ismet Mile.

Baca Juga:  Risiko Longsor Susulan, Jalan GORR Belum Dibuka untuk Kendaraan

Sementara itu, Bahtin Tomayahu, anggota Tim Hukum lainnya menilai, berbagai tudingan yang beredar baik melalui media sosial maupun portal berita daring, hanyalah opini tanpa dasar fakta yang jelas.

“Semua tuduhan itu hanyalah spekulasi tanpa bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Bahtin.

Baca Juga:  Ramadan Kareem, PKS Kabupaten Gorontalo Berbagi 2500 Takjil Bergizi Gratis

Senada dengan itu, Adnan Parangi, yang juga tergabung dalam Tim Hukum Pemda Bone Bolango, menyampaikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyebarkan kabar menyesatkan.

“Apabila terbukti tidak benar, kami akan menempuh jalur hukum. Bukan tidak mungkin akan ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkas Adnan.