HESTEK.CO.ID — Sejumlah aktivis dan mahasiswa menyoroti kinerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang dinilai lemah dan tidak transparan dalam melakukan audit terhadap penggunaan dana desa (DD) di berbagai wilayah tersebut.
Sorotan tersebut muncul setelah maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa, mulai dari pembangunan infrastruktur yang tak sesuai spesifikasi, kegiatan fiktif, hingga mark up anggaran oleh sejumlah oknum kepala desa.
Alky Bobihoe, salah satu mahasiswa asal Gorut, menilai lembaga pengawasan internal pemerintah itu seakan menutup mata terhadap banyaknya temuan di lapangan. Ia menyebut, audit yang dilakukan Inspektorat selama ini terkesan formalitas dan jarang ditindaklanjuti dengan tegas.
“Selama ini banyak laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa yang tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. Bahkan ada proyek-proyek yang di atas kertas dinyatakan selesai, tapi di lapangan tidak ada wujudnya,” ujar Alky, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan, bahkan membuka ruang terjadinya praktik “kongkalikong” antara pihak Inspektorat dan kepala desa. Ia menegaskan, kondisi semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan desa.
“Kalau Inspektorat tidak netral, maka rakyat tidak akan lagi percaya pada lembaga pengawas. Kami mencium adanya indikasi kerja sama antara oknum Inspektorat dan kepala desa tertentu dalam menutupi penyimpangan,” tambahnya.
Alky juga menegaskan bahwa audit dana desa seharusnya bersifat objektif, profesional, dan terbuka untuk publik, agar hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan transparan.
“Kalau hasil audit hanya disimpan dan tidak pernah diteruskan ke aparat penegak hukum, maka upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa hanya akan jadi slogan. Ini berbahaya bagi masa depan pembangunan desa,” tegasnya lagi.
Atas hal itu ia meminta Bupati Gorontalo Utara turun langsung memantau kinerja Inspektorat dan memastikan tidak ada intervensi politik maupun kompromi dalam proses audit.
Menurutnya, kepala daerah punya kewajiban menjamin proses pengawasan dan pemeriksaan berjalan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau Inspektorat tidak tegas, dana desa akan terus jadi bancakan oknum. Kami minta Bupati bersikap tegas dan membuka hasil audit kepada masyarakat,” tandas Universitas Gorontalo itu.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi HESTEK.CO.ID masih melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dari pejabat terkait.













