Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Dear APH: 13 Unit Ekskavator Terinformasi Beroperasi Mulus di PETI Pasir Putih Pilomonu

REDAKSI
2
×

Dear APH: 13 Unit Ekskavator Terinformasi Beroperasi Mulus di PETI Pasir Putih Pilomonu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ekskavator. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo kembali menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun HESTEK.CO.ID menyebutkan sedikitnya 13 unit ekskavator beroperasi mulus di lokasi tersebut. Hal ini memicu pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal.

Informasi ini muncul tidak lama setelah aparat penegak hukum melakukan operasi penertiban di kawasan yang sama. Namun, sumber media ini menyebutkan bahwa alat berat kembali terlihat beroperasi setelah operasi tersebut berakhir.

Jika informasi mengenai keberadaan belasan ekskavator tersebut benar, maka publik patut mempertanyakan mengapa aktivitas skala besar itu bisa berlangsung di kawasan yang sudah menjadi perhatian aparat.

Operasi Ada, PETI Tetap Ada

PETI di Dusun Pasir Putih di Desa Pilomonu bukan lokasi baru bagi aktivitas ilegal. Dalam beberapa operasi sebelumnya, aparat gabungan pernah menertibkan sejumlah titik penambangan dan membongkar camp para penambang di sepanjang aliran sungai.

Namun, fakta bahwa aktivitas tersebut kembali muncul memperlihatkan pola yang berulang: operasi dilakukan, aktivitas mereda sementara, lalu kembali berjalan ketika situasi dianggap aman.

Dalam laporan sebelumnya yang dihimpun HESTEK.CO.ID, terungkap bahwa alat berat diduga disembunyikan di kawasan hutan maupun kebun sawit sekitar lokasi, sebelum kembali dioperasikan setelah aparat meninggalkan area.

Pola ini memunculkan dugaan bahwa penertiban yang dilakukan selama ini belum menyentuh aktor utama atau pemodal di balik operasional PETI tersebut.

Tambang Ilegal Skala Besar

Penggunaan ekskavator menunjukkan bahwa aktivitas PETI di kawasan tersebut bukan lagi sekadar penambangan tradisional oleh masyarakat, melainkan telah berkembang menjadi operasi berskala besar.

Di sejumlah laporan media, aktivitas PETI di Pilomonu bahkan menggunakan alat berat untuk mengeruk material emas di kawasan Hutan Produksi Boliyohuto, yang secara hukum memiliki fungsi perlindungan lingkungan.

Dampaknya tidak hanya pada kerusakan hutan, tetapi juga pada pencemaran sungai yang selama ini menjadi sumber air bagi lahan pertanian. Warga mengeluhkan air sungai yang berubah keruh akibat aktivitas penambangan tersebut.

Ironisnya, meskipun operasi penertiban sudah beberapa kali dilakukan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut terus berulang dari tahun ke tahun.

Pertanyaan Publik: Di Mana Penegakan Hukum?

Jika benar terdapat 13 unit ekskavator yang beroperasi di kawasan PETI Pasir Putih saat ini, maka pertanyaan besar muncul: bagaimana alat berat dalam jumlah banyak bisa masuk dan bekerja di kawasan hutan tanpa terdeteksi?

Penggunaan alat berat tentu memerlukan jalur logistik, bahan bakar, operator, serta pengamanan di lapangan. Dengan kata lain, aktivitas tersebut hampir mustahil berlangsung tanpa diketahui oleh pihak-pihak tertentu.

Sejumlah laporan bahkan menyebut bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut diduga melibatkan jaringan pemodal dan penghubung yang mengatur operasional alat berat di lokasi tambang ilegal.

Karena itu, penindakan yang hanya menyasar pekerja lapangan dinilai tidak cukup untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang telah berlangsung lama.

Saatnya Penindakan Menyasar Aktor Utama

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan apakah informasi keberadaan belasan ekskavator di Pasir Putih benar adanya.

Jika terbukti, maka penindakan tidak cukup hanya dengan membongkar camp penambang atau membakar peralatan sederhana.

Penegakan hukum harus menyasar pemilik alat berat, pemodal, serta pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas PETI tersebut.

Tanpa langkah tegas yang menyentuh akar persoalan, bukan tidak mungkin Pasir Putih akan terus menjadi siklus tambang ilegal yang tak pernah benar-benar berhenti.

Hingga berita ini diterbitkan, HESTEK.CO.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait, mengenai informasi beroperasinya 13 unit ekskavator di lokasi PETI Pasir Putih.