HESTEK.CO.ID – Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan Israel di Lebanon Selatan yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga sipil dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip pada Minggu (15/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di Lebanon, khususnya di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line di Lebanon Selatan.
Ketegangan itu juga dipicu oleh serangan terhadap pos Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang mengakibatkan sejumlah prajurit penjaga perdamaian mengalami luka.
Terkait insiden tersebut, Indonesia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab berdasarkan hukum internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel serta properti milik PBB.
“Indonesia terus memantau secara dekat perkembangan situasi serta dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas di UNIFIL, serta memastikan keselamatan dan keamanan personel pasukan pemelihara perdamaian menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini,” tulis Kemlu.
Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas integritas, profesionalisme, dan dedikasi Kontingen Garuda bersama UNIFIL dalam menjalankan mandat menjaga stabilitas serta perdamaian di Lebanon Selatan.









