HESTEK.CO.ID – Kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bone Bolango sepanjang 2025 mulai menjalani evaluasi. Inspektorat Provinsi Gorontalo turun langsung menilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bagian dari pengukuran capaian kinerja pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut resmi dimulai setelah Tim Evaluasi LPPD Tahun 2025 dari Inspektorat Provinsi Gorontalo diterima Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (30/7/2026).
Iwan mengatakan evaluasi LPPD menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana program dan penyelenggaraan pemerintahan selama 2025 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hari ini tim pemeriksa LPPD Kabupaten Bone Bolango dari Inspektorat Provinsi Gorontalo telah kami terima. Mulai hari ini mereka melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2025,” ujar Iwan.
Menurutnya, penilaian tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen administrasi. Tim juga akan melihat capaian pembangunan serta kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Sejumlah aspek menjadi bagian dari evaluasi, mulai dari kinerja makro daerah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga pencapaian Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Dari proses tersebut, pemerintah daerah akan memperoleh gambaran mengenai capaian kinerja sekaligus bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
“Seluruh evaluasi mengacu pada indikator kinerja yang menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Dari hasil inilah akan terlihat capaian sekaligus rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” jelasnya.
OPD Diminta Siapkan Data Secara Valid
Iwan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mendukung proses evaluasi dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Menurutnya, kelengkapan serta validitas data menjadi penting karena hasil evaluasi akan menggambarkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Ia juga berharap evaluasi tersebut tidak dipandang sebatas proses penilaian tahunan. Sebaliknya, hasil evaluasi harus menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya.
Iwan berharap rekomendasi yang nantinya dihasilkan Inspektorat Provinsi Gorontalo dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bone Bolango dalam memperbaiki kinerja setiap perangkat daerah.
Dengan demikian, evaluasi LPPD Tahun 2025 tidak hanya mengukur apa yang telah dicapai pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dasar untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada periode berikutnya.













