Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Nilai MCSP Bone Bolango Turun ke 50-an, Sekda: Ini Warning KPK

Admin
10
×

Nilai MCSP Bone Bolango Turun ke 50-an, Sekda: Ini Warning KPK

Sebarkan artikel ini
Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemenuhan Evidence MCSP dan SPI 2026 di Naffil Cafe dan Resto, Senin (7/9/2026). FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera membenahi tata kelola sekaligus mempercepat pemenuhan evidence Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Iwan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemenuhan Evidence MCSP dan SPI 2026 di Naffil Cafe dan Resto, Senin (7/9/2026).

Iwan menyoroti tren penurunan nilai MCSP Bone Bolango dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kalau nilai mulai menurun dalam tiga tahun terakhir, ini harus menjadi warning buat kita semua. Ini biasanya kalau turun nilai begitu, jadi warning KPK,” tegas Iwan.

Baca Juga:  Pansus Sawit Deprov Gorontalo Soroti Kurangnya Transparansi Koperasi di Boalemo

Ia meminta pemenuhan evidence tidak dimaknai sekadar mengejar kelengkapan administrasi. Setiap bukti yang disampaikan harus menggambarkan pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan dan didokumentasikan secara tertib.

“Sebenarnya kita ini banyak berbuat, tapi salah satu kelemahan kita tidak mendokumentasikan apa yang sudah kita laksanakan,” ujarnya.

Menurut Iwan, OPD sebagai pemilik proses memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan evidence pada masing-masing area. Hal tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan, hingga sumber daya manusia.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Gorontalo Matangkan Rencana Kerja 2026 Lewat Rapat Internal

Sementara itu, Inspektorat berperan mengonsolidasikan sekaligus mengoordinasikan proses pemenuhan evidence tersebut.

Untuk mencegah penumpukan menjelang evaluasi, Iwan mendorong monitoring dilakukan secara rutin, bahkan setiap bulan. Ia juga meminta masing-masing OPD menyiapkan personel atau tim kecil yang bertugas memastikan evidence terpenuhi dan diunggah secara berkala.

“Tidak mesti harus nanti diingatkan, tapi ini sudah menjadi tugas rutin yang harus kita lakukan terus-menerus,” katanya.

Iwan mengungkapkan, capaian MCSP Bone Bolango yang sebelumnya berada di kisaran 70-an kini disebut turun ke angka 50-an. Kondisi itu, kata dia, harus segera dihentikan agar capaian 2026 dapat kembali meningkat dan berada di atas rata-rata nasional.

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Gorontalo Desak BK Dekab Gorontalo Pecat RM Terkait Kasus Asusila

“Jangan sampai mau turun jadi 40-an lagi,” tekannya.

Ia menegaskan, pembenahan MCSP dan tindak lanjut SPI tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar angka penilaian. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan sekaligus langkah untuk menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Tugas dan tanggung jawab kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.