HESTEK.CO.ID – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gorontalo kini memiliki alternatif untuk memasarkan produknya melalui mekanisme lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.
Tidak hanya barang bermasalah maupun aset milik negara, produk UMKM dan kerajinan masyarakat juga dapat diajukan untuk dilelang melalui KPKNL.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito, saat diwawancarai pada Rabu (12/8/2026).
Purwito mengatakan, layanan lelang yang tersedia di KPKNL tidak terbatas pada aset milik pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat sepanjang barang yang diajukan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya barang bermasalah maupun aset milik negara, UMKM atau kerajinan masyarakat juga bisa diajukan untuk dilelang di KPKNL. Tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi,” ujar Purwito.
Menurutnya, fasilitas tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pemasaran produknya melalui mekanisme lelang yang transparan.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan pengrajin, untuk memanfaatkan layanan lelang. Selama memenuhi ketentuan, produknya dapat diajukan untuk proses lelang,” jelasnya.
Ia berharap semakin banyak masyarakat mengetahui bahwa layanan KPKNL tidak hanya berkaitan dengan aset negara, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lelang barang milik masyarakat.
“Harapannya masyarakat bisa mengetahui bahwa lelang di KPKNL terbuka untuk berbagai jenis barang yang memenuhi ketentuan. Ini bisa menjadi salah satu alternatif pemasaran bagi pelaku UMKM,” pungkasnya.












