Example floating
Example floating
News

DNA Bakal Ungkap Identitas Kerangka Perempuan di Kebun Tebu Boalemo

Redaksi
×

DNA Bakal Ungkap Identitas Kerangka Perempuan di Kebun Tebu Boalemo

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID — Identitas kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, masih menjadi misteri.

Hasil pemeriksaan awal tim medis Polda Gorontalo mengungkap kerangka tersebut diduga berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia antara 17 hingga 25 tahun.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim yang melibatkan sejumlah ahli, mulai dari kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik hingga ahli DNA.

Baca Juga:  Kominfo Bone Bolango Perkuat Kapasitas PPID di Seluruh OPD

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers pada Sabtu malam (26/9/2026).

Menurut Dhiwangkoro, kondisi kerangka yang diperiksa sudah tidak lengkap. Proses pembusukan yang berlangsung lama menyebabkan tubuh mengalami skeletonisasi hingga mumifikasi.

“Untuk perkiraan usia, kami mendapatkan rentang sekitar 17 sampai 25 tahun,” kata Dhiwangkoro.

Meski demikian, pemeriksaan medis belum dapat memastikan identitas maupun usia korban secara definitif.

Baca Juga:  Sosok Irwan Hunawa Yang Disebut-Sebut Dalam Sidang Kasus Gratifikasi Proyek Jalan Nani Wartabone

Dari karakteristik yang ditemukan, kerangka tersebut juga diperkirakan berasal dari individu dengan ras Mongoloid.

Untuk memastikan siapa korban sebenarnya, Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan DNA dengan membandingkan sampel kerangka dengan DNA keluarga.

Sampel pembanding rencananya diambil dari kedua orang tua seorang perempuan bernama Echa yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pengambilan sampel DNA tersebut dijadwalkan dilakukan pada Sabtu malam. Polda Gorontalo menyatakan akan memberikan dukungan teknis dalam proses pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Buntut Ambil Alih Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Anggrek, PT AGIT Disorot

Dhiwangkoro mengatakan proses pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan apakah kerangka yang ditemukan di perkebunan tebu tersebut memiliki hubungan biologis dengan keluarga Echa.

“Kami harapkan dengan pemeriksaan DNA ini identitasnya bisa dipastikan dan tidak terbantahkan,” ujarnya.

Polisi akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah hasil pemeriksaan DNA diterima.