Example floating
Example floating
News

Inspektorat Konfirmasi Aduan Bimtek DWP, Sudah Diterima dan Akan Dikoordinasikan

REDAKSI
93
×

Inspektorat Konfirmasi Aduan Bimtek DWP, Sudah Diterima dan Akan Dikoordinasikan

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo. FOTO DOK HESTEK

HESTEK.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Gorontalo memastikan aduan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dharma Wanita Persatuan (DWP) ditengah efisiensi anggaran telah diterima.

Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Nani, menyatakan akan mengkoordinasikan aduan tersebut setelah agenda pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini diselesaikan.

“Iya sudah masuk dek. Cuma sekarang tim riksus sementara menyelesaikan audit tahunan dana bos.. insyaallah setelah ini kordinasikan,” kata Inspektur, Sri Dewi Nani, Senin (07/09/2026).

Sebelumnya pengurus PMII Rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Gorontalo, telah menyampaikan pengaduan terkait kegiatan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLN UP Gorontalo dan Mapala Mohuyula Gelar Pelatihan Ecobrick

Pengaduan untuk mendesak Inspektorat melakukan telaah penggunaan anggaran pelaksanaan Bimtek DWP, khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Masuknya aduan tersebut menjadi perkembangan baru di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan Bimtek DWP Kabupaten Gorontalo yang digelar di luar daerah.

Kegiatan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah instruksi efisiensi anggaran yang tengah digalakkan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi penggunaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan program prioritas saat kebijakan efisiensi tengah digaungkan.

Baca Juga:  Drama Penalti dan Gol Tunggal Pulisic Warnai Kemenangan Milan atas Inter di Derby della Madonnina

Sorotan terhadap kegiatan tersebut bukan semata-mata mengenai pelaksanaan Bimtek. Perhatian publik justru tertuju pada transparansi penggunaan anggaran dan alasan di balik penyelenggaraan kegiatan di luar daerah.

Namun hingga kini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo memilih diam terkait berbagai pertanyaan tersebut belum diperoleh secara memadai.

Sikap diam atau belum adanya penjelasan dari DP3A Kabupaten Gorontalo tentu menyisakan ruang pertanyaan. Apalagi kegiatan Bimtek DWP tersebut berkaitan dengan pos anggaran yang berada pada OPD tersebut.

Baca Juga:  Fadel Muhammad Minta Pemerintah Terbitkan IPR dan Buka WPR di Gorontalo

Inspektorat kini telah memastikan bahwa aduan mengenai Bimtek DWP sudah diterima. Hal ini setidaknya membuka peluang agar persoalan tersebut dapat dilihat secara lebih objektif melalui mekanisme pemeriksaan internal pemerintah daerah.

Pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk mengenai perencanaan kegiatan, dasar pelaksanaan, hingga kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.