HESTEK.CO.ID — DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo terus mengawal jalannya rekomendasi panitia khusus (Pansus) persoalan tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan salah satu langkah yang disiapkan adalah pemeriksaan kondisi perkebunan sawit di lapangan melalui Pejabat Usaha Penilai Perkebunan (PUP).
Hal tersebut disampaikan UK (Sapaan Umar), usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait permasalahan lahan sawit, Senin (14/9/2026).
Menurut UK yang juga mantan ketua Pansus Sawit itu, sejumlah PUP sebelumnya telah mengikuti pelatihan. Namun mereka belum dapat menjalankan tugas karena proses sertifikasi belum selesai.
“PUP, Pejabat Usaha Penilai Perkebunan yang kemarin dilatih memang belum bersertifikat, sehingga mereka belum bisa melakukan kerja, belum bisa beraktivitas,” kata UK.
Ia mengatakan, sertifikasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum PUP dapat menjalankan tugas pemeriksaan perkebunan sawit di lapangan.
Umar memperkirakan pemeriksaan dapat dilakukan mulai bulan depan setelah para PUP memperoleh sertifikasi.
“Mungkin bulan depan setelah mereka memiliki sertifikasi, mereka akan melakukan pemeriksaan di lapangan sejauh mana permasalahan sawit di tingkat lapangan,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan lahan dan tata kelola perkebunan sawit.
Menurut UK, hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap persoalan perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo.
DPRD, kata UK, akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi pansus tersebut agar persoalan tata kelola perkebunan sawit dapat ditangani berdasarkan kondisi dan data di lapangan.












