HESTEK.CO.ID – Polda Gorontalo menargetkan hasil pemeriksaan DNA kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan tebu Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, dapat diumumkan paling lambat pekan ini.
Hasil pemeriksaan tersebut dinantikan keluarga Elsanti Ibrahim alias Eca (21), perempuan yang dilaporkan hilang sejak Juni 2026. Keluarga berharap kerangka yang ditemukan pada September lalu bukan anggota keluarga mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan identitas kerangka tersebut.
“Oh iya, kasus ini masih menunggu hasil DNA, hasil dari eDNA untuk kemudian kita sampaikan hasilnya. Paling lambat minggu ini,” kata Marupa saat dikonfirmasi Tribun Gorontalo.
Kerangka manusia tersebut ditemukan seorang petani di perkebunan tebu Desa Bongo Tua pada Jumat (25/9/2026). Tim identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Polres Boalemo dan tim kedokteran forensik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kerangka yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh itu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kerangka tersebut diduga berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia 17 hingga 25 tahun.
Dalam penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perempuan yang dilaporkan hilang. Barang-barang itu tersebar di 14 titik dalam radius sekitar 50 meter dari lokasi penemuan kerangka.
Barang yang ditemukan antara lain telepon genggam Oppo A18 berwarna biru di saluran irigasi, gelang berwarna keemasan dengan manik-manik, serta potongan pakaian bermotif polkadot putih yang diduga bagian dari daster.
Polisi telah melakukan konfirmasi kepada keluarga terkait barang-barang tersebut. Namun, temuan itu belum memastikan identitas kerangka sebagai Eca.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan terkait penemuan kerangka tersebut.
Polisi telah menerbitkan laporan dugaan pembunuhan dan masih mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi untuk mengungkap perkara itu.
Hasil pemeriksaan DNA diharapkan dapat memastikan identitas kerangka sekaligus menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, polisi belum memastikan apakah kerangka yang ditemukan di perkebunan tebu Paguyaman tersebut merupakan Eca.












