Example floating
Example floating
News

SOTK Baru Bikin Gaduh, ASN Pemkab Gorontalo Mulai Rebutan Ruangan hingga Perabotan

REDAKSI
×

SOTK Baru Bikin Gaduh, ASN Pemkab Gorontalo Mulai Rebutan Ruangan hingga Perabotan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN rebutan perabotan pasca penyesuaian SOTK baru Pemkab Gorontalo. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menyisakan persoalan yang tak hanya menyangkut perubahan struktur, tetapi juga persoalan teknis di lapangan.

Salah satunya soal penataan ruangan dan fasilitas kerja pascapenggabungan sejumlah instansi.

Pemandangan sejumlah armada pick up yang hilir-mudik mengangkut meja, kursi dan berbagai perabotan kantor menjadi gambaran proses penyesuaian yang tengah berlangsung.

Namun, di balik aktivitas pemindahan tersebut, muncul persoalan lain. Saling klaim ruangan, status sebagai penghuni lama dan pendatang baru, hingga ketegangan antarpenghuni kantor mulai menjadi pembicaraan di kalangan ASN.

Ruangan yang sebelumnya ditempati satu perangkat daerah kini harus berbagi dengan pegawai atau bidang dari instansi yang dilebur. Tata letak meja dan kursi pun ikut berubah menyesuaikan struktur baru.

Persoalannya, proses tersebut tidak selalu berjalan mulus.

Sejumlah pegawai disebut mulai mempertanyakan posisi dan fasilitas yang mereka gunakan. Bahkan, muncul perbincangan seperti, “Ini kami punya, ini kami punya. Lalu kami pakai yang mana?”

Persoalan semakin rumit ketika sebagian perabot lama ikut digunakan oleh pegawai dari instansi yang bergabung, sementara sebagian lainnya sudah tidak layak digunakan.

Baca Juga:  Dana Desa Bermasalah, BPD Seret Kades Prima ke Ranah Hukum

Kondisi ini memang terlihat sederhana. Namun, jika tidak segera ditata, persoalan kecil semacam ini berpotensi berkembang menjadi gesekan internal di lingkungan birokrasi.

Informasi mengenai ketegangan tersebut bahkan disebut mulai muncul melalui percakapan internal hingga unggahan di media sosial yang menyinggung persoalan penataan ruangan pada salah satu bagian atau perangkat daerah.

SOTK Baru, Persoalan Dasar Belum Siap?

Perubahan SOTK semestinya tidak berhenti pada perubahan nomenklatur, penggabungan perangkat daerah, atau perpindahan pejabat.

Ada pekerjaan rumah yang jauh lebih teknis: siapa menempati ruangan mana, siapa menggunakan fasilitas apa, bagaimana distribusi aset dilakukan, serta bagaimana pegawai dari perangkat daerah yang dilebur ditempatkan dan bekerja dalam struktur baru.

Baca Juga:  Eksponen Pendiri Golkar Inginkan Munaslub, Pengamat : Sulit Dilaksanakan

Jika hal-hal mendasar tersebut tidak dipersiapkan secara matang, maka perubahan struktur justru berpotensi melahirkan persoalan baru di internal pemerintahan.

Karena itu, muncul pertanyaan yang patut dijawab Pemerintah Kabupaten Gorontalo: sejauh mana kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak teknis dari penerapan SOTK baru ini?

Jangan sampai energi ASN justru tersedot untuk memperdebatkan ruangan, meja, kursi dan fasilitas kantor, sementara mereka seharusnya mulai berkonsentrasi menjalankan tugas berdasarkan struktur organisasi yang baru.

Persoalan fasilitas memang bukan perkara terbesar dalam reformasi birokrasi. Tetapi dari persoalan kecil seperti inilah terkadang terlihat seberapa matang sebuah perubahan telah dipersiapkan dan dikomunikasikan.

Pimpinan Jangan Membiarkan Persoalan Berkembang

Kondisi ini membutuhkan kehadiran pimpinan.

Kepala perangkat daerah, sekretaris dinas, kepala bagian maupun pejabat yang memiliki kewenangan perlu memastikan proses penataan berlangsung jelas, terbuka dan tidak menimbulkan kesan bahwa siapa yang lebih dulu menempati ruangan berarti lebih berhak mempertahankannya.

Baca Juga:  IPERA 7 Persen, Langkah DPRD Gorontalo Benahi Tata Kelola Tambang Rakyat

Begitu pula pegawai yang baru bergabung perlu diberikan kepastian mengenai ruang kerja dan fasilitas yang menjadi hak mereka dalam struktur baru.

Sebab, perubahan organisasi tanpa komunikasi yang baik hanya akan melahirkan ketidakpastian di tingkat bawah.

Apalagi perubahan SOTK bukan sekadar memindahkan meja dan kursi. Di dalamnya terdapat perubahan kewenangan, tugas, personel, aset, hingga pola kerja.

Jika persoalan ruangan saja sudah memunculkan ketegangan, pemerintah tentu perlu memastikan persoalan yang lebih substansial tidak ikut berkembang menjadi konflik internal.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo perlu menunjukkan bahwa SOTK baru bukan sekadar perubahan di atas kertas, tetapi benar-benar disiapkan sampai pada persoalan teknis di lapangan.

Jangan sampai yang berubah hanya struktur organisasinya, sementara persoalan koordinasi dan komunikasi justru ikut diwariskan ke dalam struktur yang baru.

SOTK baru membutuhkan tata kelola baru. Bukan sekadar ruangan baru. (*)