PKB Kabupaten Gorontalo Ungkap Proses Internal Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Aleg

REDAKSI
Ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo, Ade Sera Rahim. Foto Dok Hestek.co.id
 

HESTEK.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gorontalo, Ade Sera Rahim, akhirnya angkat bicara terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota legislatif dari partainya.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (2/5/2025) malam, Ade menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. Sekembalinya dari Jakarta, ia menyampaikan bahwa DPC PKB telah menyerahkan hasil investigasi dan seluruh dokumen pendukung ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

banner 120x600

“Saya tidak diam, hanya mengikuti mekanisme dan tahapan internal partai. Proses investigasi sudah kami lakukan sejak awal kasus ini mencuat. Hasilnya telah kami plenokan di tingkat DPC dan disampaikan ke DPW serta DPP,” jelas Ade Sera.

Ade juga mengonfirmasi oknum yang dimaksud berinisial RM, satu dari dua anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang berasal dari PKB. Ia menambahkan bahwa pertemuan dengan Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Jainul Munasichin, menghasilkan kesepakatan bahwa kasus ini akan diproses sesuai mekanisme partai di tingkat pusat.

Menurut Ade, semua bukti yang menguatkan dugaan tersebut telah diserahkan ke DPP dalam bentuk dokumen fisik dan digital.

“Bukti-bukti tersebut bersifat pribadi, seperti transkrip percakapan, pengakuan narasumber, hingga bukti pembayaran hotel. Kami tidak akan mempublikasikannya demi menjaga privasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa hasil rapat DPC bersama Dewan Syuro PKB menyepakati rekomendasi tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader yang bersangkutan.

“Rekomendasi dari Dewan Syuro adalah PAW, dan kami sudah serahkan hasil rapat ini ke DPP. Jika nantinya DPP memutuskan hal berbeda, tentu kami tetap akan patuh. Namun dari kami, keputusan sudah jelas: PAW,” tutup Ade Sera.