DPP PKB Tegaskan Laporan Soal Oknum Aleg Selingkuh Sah, Meski Tanpa Rekom DPW

REDAKSI
Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainul Munasichin, menerima laporan oknum aleg selingkuh dari Ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari PKB.

“Iya, benar. Saya sendiri yang menerima laporan tersebut. Laporan disampaikan langsung oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo,” kata Zainul dihubungi via seluler, Sabtu (3/5/2025).

banner 120x600

Zainul menegaskan bahwa DPP PKB akan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan mekanisme internal partai.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Yang bersangkutan, termasuk jajaran DPC dan DPW PKB Gorontalo akan kami undang untuk klarifikasi. DPC telah mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah kasus di Gorontalo memiliki kesamaan dengan dugaan serupa yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Zainul menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyamakan keduanya sebelum pemeriksaan dilakukan.

“DPP belum memeriksa laporan secara menyeluruh. Setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan bukti-bukti dilakukan, jika terbukti melanggar etika dan mencoreng nama baik partai, sanksinya jelas: PAW dan pencabutan keanggotaan,” tegas anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IV itu.

Ia juga menegaskan bahwa laporan dari Ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo sah meskipun belum melalui pleno DPW PKB Gorontalo.

“Laporan tersebut cukup dilampirkan dengan tembusan kepada DPW. Jika nanti DPW menyampaikan hasil pleno yang berbeda, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP. Kami akan mengundang DPW untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Menutup pernyataan wartawan, Zainul mengimbau seluruh kader PKB, khususnya para anggota DPRD, untuk menjaga nama baik dan integritas partai.

“Menjaga marwah partai adalah tanggung jawab setiap kader, apalagi yang duduk di lembaga legislatif. Ini adalah komitmen moral sebagai wakil rakyat dan bagian dari institusi partai,” pungkasnya.