Example floating
Example floating
News

Pelaku UMKM Gorontalo Bisa Ajukan Produk untuk Dilelang di KPKNL

Redaksi
7
×

Pelaku UMKM Gorontalo Bisa Ajukan Produk untuk Dilelang di KPKNL

Sebarkan artikel ini
Kantor KPKNL Gorontalo. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gorontalo kini memiliki alternatif untuk memasarkan produknya melalui mekanisme lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.

Tidak hanya barang bermasalah maupun aset milik negara, produk UMKM dan kerajinan masyarakat juga dapat diajukan untuk dilelang melalui KPKNL.

Hal tersebut disampaikan Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito, saat diwawancarai pada Rabu (12/8/2026).

Baca Juga:  KPK Turun ke Gorontalo, Bongkar Karut-Marut Tata Kelola Perkabunan Sawit

Purwito mengatakan, layanan lelang yang tersedia di KPKNL tidak terbatas pada aset milik pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat sepanjang barang yang diajukan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Tidak hanya barang bermasalah maupun aset milik negara, UMKM atau kerajinan masyarakat juga bisa diajukan untuk dilelang di KPKNL. Tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi,” ujar Purwito.

Baca Juga:  Wabup Bone Bolango Sumbang Rp5 Juta di Peresmian Masjid Alumni SMAN 1 Kabila

Menurutnya, fasilitas tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pemasaran produknya melalui mekanisme lelang yang transparan.

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan pengrajin, untuk memanfaatkan layanan lelang. Selama memenuhi ketentuan, produknya dapat diajukan untuk proses lelang,” jelasnya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat mengetahui bahwa layanan KPKNL tidak hanya berkaitan dengan aset negara, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lelang barang milik masyarakat.

Baca Juga:  Suyuti Serap Aspirasi Warga Tuladenggi, Dorong Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

“Harapannya masyarakat bisa mengetahui bahwa lelang di KPKNL terbuka untuk berbagai jenis barang yang memenuhi ketentuan. Ini bisa menjadi salah satu alternatif pemasaran bagi pelaku UMKM,” pungkasnya.