Example floating
Example floating
News

LSM Endus Penyeludupan Batu Hitam Ilegal Melalui Pelabuhan Bitung Selawesi Utara

REDAKSI
564
×

LSM Endus Penyeludupan Batu Hitam Ilegal Melalui Pelabuhan Bitung Selawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Lingkar Pemuda Gorontalo, Reflin Liputo. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo mengatakan, pihaknya mengendus adanya upaya penyeludupan Batu Hitam ilegal ke Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam keterangan resminya, Reflin mengaku telah mengantongi sejumlah bukti tentang adanya arus lalu lintas pengiriman batu hitam ilegal melalui Pelabuhan Bitung, Sulut.

“Dari hasil investigasi kami pengirimannya melalui jalan darat antar provinsi, dengan cara ditampung di salah satu tempat yang ada di Sulut, kemudian dilakukan proses bongkar muat, disana sudah ada boks kontainer yang menunggu,” kata Reflin, Selasa (05/12/2023).

Baca Juga:  Timsel Umumkan Calon Anggota KPU 4 Kabupaten di Gorontalo Lulus Seleksi Administrasi

Ia menegaskan, saat ini Tim LSM LPGo sementara mengumpulkan bukti-bukti tambahan tentang adanya pihak lain, yang diduga turut serta membantu meloloskan barang ilegal tersebut ke Sulut.

“Kita sudah mengantongi sejumlah nama oknum dan sementara melakukan identifikasi terhadap beberapa perusahaan jasa pengiriman (JPT) yang ikut terlibat meloloskan barang tersebut ke Bitung,” tegas Reflin.

Baca Juga:  Akses Jalan GORR Dibuka, Pembersihan Material Longsor Selesai

Terkait hal itu Reflin pun meminta Polda Gorontalo dan Polda Sulut berkoordinasi untuk lebih memperketat pengawasan di perbatasan, baik itu di pos pebatasan Gorontalo Utara (Gorut) dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) maupun di pos perbatasan Bone Bolango dan Bolaan Mongondow Selatan (Bolsel).

“Kita meminta agar pihak Polda Gorontalo dan Polda Sulut lebih memperketat pos perbatasan dan menindak tegas para pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga:  Struktur Baru Golkar Pohuwato Resmi Diperkenalkan, Riyanto Ismail Jabat Bendahara

Reflin juga mengapresiasi statement Kapolda Gorontalo yang akan menindak tegas para pihak yang mencoba menyeludupkan hasil tambang ilegal tersebut sebelum ada aturan yang jelas.

“Karena belum ada aturan yang jelas, maka diharapkan semua pihak untuk taat hukum. Jika ada keterlibatan oknum yang membeckup, akan kita laporkan juga ke institusi masing-masing,” tandas.

(hsk/oyi)