HESTEK.CO.ID – Musim kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Krisis air dilaporkan terjadi di Lingkungan 2, bahkan sebagian warga terpaksa memanfaatkan fasilitas masjid untuk kebutuhan mandi dan buang air besar.
Kondisi tersebut terungkap saat Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terkait dampak kekeringan di Kelurahan Tumbihe, Kamis (3/9/2026).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan bahwa persoalan kekeringan mulai dirasakan sebagian masyarakat, khususnya warga di Lingkungan 2.
“Terhadap permasalahan kekeringan, memang di Lingkungan 2 mengalami krisis air. Bahkan ada beberapa masyarakat yang sudah melakukan mandi dan buang air besar di salah satu masjid,” ujar Yeyen.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengingat kebutuhan air bersih berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Pemerintah kelurahan pun diharapkan terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi dampak kekeringan yang berpotensi semakin meluas apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang.
“Kami pemerintah kelurahan selalu mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait permasalahan kekeringan. Ini yang harus diwaspadai oleh masyarakat,” lanjutnya.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga terdampak, pemerintah kelurahan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini BPBD, untuk penyuplaian air bersih,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi sektor pertanian dan pangan di Kelurahan Tumbihe saat ini masih relatif aman. Pemerintah kelurahan tetap melakukan pemantauan terhadap ketersediaan air untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau.
“Untuk permasalahan kebutuhan pertanian dan pangan masih aman. Untuk kebutuhan air secara keseluruhan masih aman,” pungkas Yeyen.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai koordinasi antara pemerintah kelurahan, pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi, terutama apabila kondisi kekeringan terus berlangsung.
Monitoring tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap potensi meluasnya dampak kemarau, khususnya terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.












