HESTEK.CO.ID – Ifana Abdulrahman kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa (29/8/2022), didampingi kuasa hukumnya. Kedatangan tersebut bertujuan menyerahkan seluruh bukti terkait laporan yang telah ia layangkan pada Jumat (25/8/2022) lalu.
“Kedatangan kami ke DPRD Jumat kemarin dalam rangka mengadu, dan hari ini kami menyerahkan seluruh bukti-bukti atas laporan yang sudah kami sampaikan,” ujar pengacara Ifana, Agustina Bilondatu.
Agustina menyebutkan bahwa langkah ini juga sebagai jawaban atas berbagai tudingan negatif yang diarahkan kepada kliennya.
“Selama ini klien saya memilih diam. Ada yang menyebut bahwa klien saya menebar fitnah. Maka, untuk membuktikan bahwa ini bukan fitnah, seluruh bukti-bukti telah kami serahkan ke pimpinan DPRD,” jelasnya.
Sebelumnya, Ifana Abdulrahman mengajukan surat permohonan audiensi kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo tertanggal 25 Agustus 2022, dengan klasifikasi surat bersifat rahasia.
Dalam surat tersebut, Ifana menegaskan pentingnya pelaksanaan pemerintahan yang berlandaskan etika, norma, dan moralitas oleh para pejabat publik. Ia juga menyampaikan bahwa sebagai warga negara, ia memiliki hak untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan beretika.
Sebagai bentuk kontribusinya terhadap daerah, Ifana pun melaporkan permasalahan yang diduga menyeret Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga legislatif.