Share :
HESTEK.CO.ID – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengawasan metode kampanye pemilu 2024, melalui media massa serta rapat umum.
Kegiatan tersebut digelar Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan diselenggarakan di Citymall Hotel Gorontalo, Senin (15/01/2024).
Agustina menyampaikan regulasi pelaksaan kampanye, termasuk kampanye melalui media massa yang telah diatur dalam aturan PKPU Nomor 15 tahun 2023.
Ia mengungkapkan kampanye terdiri beberapa metode, masing-masing pertemuan terbatas dan tatap muka di mulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Sementara kampanye dengan metode rapat umum dan media massa akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” kata Agustina.
Lebih lanjut ia menuturkan KPU Kabupaten Gorontalo masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal pelaksanaan kampanye melalui media massa.
“Untuk saat ini KPU Kabupaten Gorontalo juga menunggu jadwal untuk rapat umum dari KPU RI beserta juknisnya,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, LO peserta pemilu, panwascam, serta pimpinan/wartawan media massa.
(hsk/and)