Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemilu

Agustina Bilondatu Jadi Pemateri di Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu Melalui Media Massa

REDAKSI
319
×

Agustina Bilondatu Jadi Pemateri di Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu Melalui Media Massa

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustuna A. Bilondatu. [Humas KPU]

HESTEK.CO.ID – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengawasan metode kampanye pemilu 2024, melalui media massa serta rapat umum.

Kegiatan tersebut digelar Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan diselenggarakan di Citymall Hotel Gorontalo, Senin (15/01/2024).

Agustina menyampaikan regulasi pelaksaan kampanye, termasuk kampanye melalui media massa yang telah diatur dalam aturan PKPU Nomor 15 tahun 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Gorontalo Mulai Kaji Pendaftaran Sekda Roni Sampir ke PKB

Ia mengungkapkan kampanye terdiri beberapa metode, masing-masing pertemuan terbatas dan tatap muka di mulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga:  Real Count KPU Pilpres 2024: Anies 24,53%, Prabowo 55,95%, Ganjar 19,52%

“Sementara kampanye dengan metode rapat umum dan media massa akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” kata Agustina.

Lebih lanjut ia menuturkan KPU Kabupaten Gorontalo masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal pelaksanaan kampanye melalui media massa.

Baca Juga:  KPU Kab. Gorontalo Gelar Pletno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

“Untuk saat ini KPU Kabupaten Gorontalo juga menunggu jadwal untuk rapat umum dari KPU RI beserta juknisnya,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, LO peserta pemilu, panwascam, serta pimpinan/wartawan media massa.

(hsk/and)