Share :
HESTEK.CO.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo diminta segera melakukan evaluasi dan pencopotan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Alaludin Lapananda, yang dinilai anti kritik.
Permintaan terebut buntut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Alaludin Lapananda ke pihak kepolisian, terhadap Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Gorontalo.
Mantan Ketuan BEM Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Yahya Husain mengatakan, sikap anti kritik Direktur RSUD MM Dunda Limboto dapat mencederai kebebasan berpendapat sekaligus menghambat pembangunan daerah, khususnya di RSUD MM Dunda Limboto.
“Aneh memang jika Pak Direktur ini merasa ‘demam’ jika dikritisi masyarakat. Sikap ini tentunya dapat mencederai kebebasan berpendapat sekaligus menghambat pembangunan daerah,” kata Yahya Husain.
Ia menegaskan, mestinya sebagai seorang pelayan publik Direktur RSUD MM Dunda Limboto siap menerima kritikan terhadap kinerjanya.
“Kalau mahasiswa dan rakyat mempertanyakan itu normal. Kalau tak kuat jadi pejabat publik maka mundur. Jadi jangan pakai perasaan,” ujarnya.
hal serupa juga diungkapkan Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Batudaa Gorontalo, Sumargil T. Sikome. Ia turut mengecam tindakan anti kritik Direktur RSUD MM Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda.
Ia bahkan memberikan pemahaman kepada Direktur RSUD MM Dunda Limboto, jika dikritik melalui media seharusnya dijawab atau diklarifikasi, bukan malah mempolisikan pengkritik dengan alasan pencemaran nama baik.
”Ini menandakan kurangnya ilmu pengetahuan dan tidak mampu membantah atas kritikan yang diberikan. Olehnya kami mendesak Pak Bupati Gorontalo segera mencopot direktur RSUD Dunda Limboto,” tandasnya.
(hsk/oyi)