Post ADS 1

AMMPD Kawal Kasus Dugaan Perilaku Amoral Bupati Gorontalo Hingga RDP di DPR RI

Koordinator AMMPD Gorontalo, Taufik Buhungo. [dok. Istimewa]
banner 120x600
 

HESTEK.CO.ID – Usai menggelar demo di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Penyelamat Daerah (AMMPD) Gorontalo berencana menemui para tokoh asal Provinsi Gorontalo yang ada di Jakarta.

Koordinator AMMPD Gorontalo, Taufik Buhungo mengatakan, rencana tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan perilaku amoral yang dilakukan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

“Sedikit bocoran untuk teman-teman media bahwa kami berencana melakukan pertemuan dengan para tokoh yang berpengaruh asal Gorontalo, untuk terus mengawal kasus ini,” kata Taufik Buhungo, kepada Hestek.co.id, Kamis (31/8/2023).

Ia membeberkan, kasus tersebut diupayakan akan berlanjut hingga ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai mitra kerja dari Kemendagri.

“Kami kawal sampai RDP dengan Komisi 2 di DPR RI. Karena ini sudah tidak dapat ditolerir lagi, sudah mempermalukan daerah,” ujar Taufik.

“Kalau tidak salah ada juga perwakilan teman-teman BEM dari Gorontalo yang juga baru memasukan surat ke Kemendagri,” tambahnya.

Meski demikian, Taufik belum membeberkan secara pasti kapan pertemuan itu dilakukan. Awak media ini diminta untuk menunggu informasi yang akan disampaikan nanti.

“Sesuai hasil koordinasi dengan teman-teman AMMPD bahwa keseluruhannya belum dapat kami sampaikan, nanti tunggu saja kami infokan ya?,” imbuhnya.

Sebelumnya AMMPD Gorontalo, menggelar aksi demo di halaman kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (31/8/2023).

Massa melayangkan beberapa tuntutan, salah satunya mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, segera mencopot dan memecat Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Nelson Pomalingo dinilai telah mempermalukan Provinsi Gorontalo, berkaitan dengan kasus dugaan perilaku amoral yang sebelumnya dilaporkan perempuan berinisial IA, ke Kemendagri.

Pewarta : Oyie Sidikati