Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hiburan

Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut

REDAKSI
321
×

Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut

Sebarkan artikel ini
Komika Mamat Alkatiri. [Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Benar, Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir Suara.com dari Antara, Selasa (4/10/2022).

Zulpan mengatakan laporan berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta. Dalam acara itu, Mamat diduga melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Hillary.

Baca Juga:  Amalan Bagi yang Belum Mampu Berkurban pada Hari Raya Idul Adha

“Menurut pelapor, dalam melakukan ‘roasting’ kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya,” ujarnya.

Baca Juga:  10 Tips Hidup Sehat untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2024 di Provinsi Gorontalo

Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.

Ia mengaku keberatan atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas.