Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Manaf Abidin Hamzah Desak UNG Beri Penjelasan Terbuka Soal Polemik Ujian Skripsi Mahasiswi

REDAKSI
1
×

Manaf Abidin Hamzah Desak UNG Beri Penjelasan Terbuka Soal Polemik Ujian Skripsi Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Polemik yang dialami seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang mengaku gagal mengikuti ujian akhir skripsi meski telah memenuhi seluruh tahapan akademik mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, meminta pihak Universitas Negeri Gorontalo segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar persoalan tersebut tidak terus memunculkan berbagai spekulasi.

Menurut Manaf, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Ia menilai kampus harus mampu menjelaskan dasar pengambilan keputusan apabila memang terdapat aturan yang menjadi alasan penundaan atau tidak dilaksanakannya ujian skripsi.

“UNG harus transparan. Jika memang ada dasar aturan yang menjadi alasan tidak dilaksanakannya ujian akhir mahasiswa tersebut, sampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila mahasiswa telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, maka hak akademiknya juga harus diberikan sebagaimana mestinya,” tegas Manaf.

Baca Juga:  Penjabup Sherman Moridu Hadiri Rakor di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Sebagai legislator yang membidangi urusan pendidikan, ia menilai setiap kebijakan akademik harus dilandasi aturan yang jelas serta diterapkan secara konsisten kepada seluruh mahasiswa tanpa pengecualian.

“Kampus bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga tempat menegakkan keadilan akademik. Setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Manaf juga menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan adanya perbedaan penerapan kebijakan antara pihak universitas dan jurusan. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, pimpinan UNG perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda terhadap mahasiswa.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo Minta Tim Komunikasi Gubernur Lebih Bijak dan Komunikatif di Media

“Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan berlaku berbeda bagi mahasiswa tertentu. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut sebaiknya segera diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi polemik yang lebih luas di lingkungan kampus.

“Saya mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan. Di sisi lain, saya berharap pihak kampus membuka ruang dialog yang konstruktif sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tambahnya.

Baca Juga:  Tertutup Awan Tebal, Hilal 1 Syawal 1446 H di Gorontalo Gagal Terlihat

Lebih lanjut, Manaf memastikan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan.

“Kami tidak ingin mendahului kesimpulan ataupun menyalahkan pihak mana pun. Namun kami berkepentingan memastikan bahwa setiap mahasiswa memperoleh perlakuan yang adil, kepastian layanan akademik, serta penghormatan terhadap hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku.”

Ia berharap Universitas Negeri Gorontalo segera menyampaikan penjelasan resmi sekaligus menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum, sehingga kepercayaan mahasiswa maupun masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.