HESTEK.CO.ID
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rabu, 6 Desember 2023
  • Beranda
  • Cek Fakta
  • Berita
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Sosial & Budaya
  • Pemilu 2024
  • Kolom
    • Tajuk
    • Opini
    • Feature
  • Hiburan
  • Indeks
  • Pilih Bahasa
    • Indonesian
    • English
    • Chinese
    • Japanese
    • Arabic
  • Beranda
  • Cek Fakta
  • Berita
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Sosial & Budaya
  • Pemilu 2024
  • Kolom
    • Tajuk
    • Opini
    • Feature
  • Hiburan
  • Indeks
  • Pilih Bahasa
    • Indonesian
    • English
    • Chinese
    • Japanese
    • Arabic
HESTEK.CO.ID
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Ini Dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Sidang Perdana Kasus Korupsi KONI Kab. Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
Selasa, 25 Oktober 2022
Ini Dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Sidang Perdana Kasus Korupsi KONI Kab. Gorontalo
6
SHARES
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Hestek, Gorontalo – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo, dengan terdakwa Ibrahim Papeo Hippy, akhirnya dimeja hijaukan dengan agenda pembacaan dakwaan pada selasa (25/10/2022).

Sidang perkara Penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Gorontalo Atas Nama Terdakwa Ibrahim papeo Hippy Alias Helmy ini, digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo.

Dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan perbuatan terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

BacaJuga

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
Lapas Pohuwato Gelar Penyuluhan Hukum Bersama LBH Rumah Rakyat Kepada Warga Binaan

Lapas Pohuwato Gelar Penyuluhan Hukum Bersama LBH Rumah Rakyat Kepada Warga Binaan

Desember 1, 2023

”Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam pertanggung jawaban atas penggunaan dan pemberian dana Hibah oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada KONI Kabupaten Gorontalo TA. 2020, ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 14/LHP/XXI/06/2022 tanggal 15 Juni 2002 sebesar Rp. 357.030.050,” kata JPU, Dadang M. Djafaf.

Dadang menjelaskan bahwa terdakwa sebagai mantan ketua KONI itu, diancam pidana sebagaimana dalam pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

”Subsidiair Perbuatan terdakwa IBRAHIM PAPEO HIPPY diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP,” tandas Dadang.

Sebagai informasi, setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi.

Tags: GorontaloJPU Kejari Kab. GorontaloKorupsi KONI Kab. GorontaloSidang Pembacaan Dakwaan
Baca Berita Kami Lainnya di
Previous Post

Ratusan Media Lokal dan Puluhan Partner Berkolaborasi di Local Media Summit 2022

Next Post

Bawaslu Kab. Gorontalo Umumkan 57 Nama Lolos Seleksi Panwascam

Related Posts

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
Lapas Pohuwato Gelar Penyuluhan Hukum Bersama LBH Rumah Rakyat Kepada Warga Binaan

Lapas Pohuwato Gelar Penyuluhan Hukum Bersama LBH Rumah Rakyat Kepada Warga Binaan

Desember 1, 2023
Tak Mampu Atasi Persoalan Pertambangan Ilegal, Kapolres Pohuwato Diminta Mundur

Tak Mampu Atasi Persoalan Pertambangan Ilegal, Kapolres Pohuwato Diminta Mundur

November 30, 2023
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kadis di Gorontalo Utara Masuk Bui

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kadis di Gorontalo Utara Masuk Bui

November 27, 2023
Diduga Curi Kenderaan Milik Konsumen, BFI dan Pihak Eksternal Dipolisikan

Diduga Curi Kenderaan Milik Konsumen, BFI dan Pihak Eksternal Dipolisikan

November 25, 2023
Profil Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

Profil Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

November 24, 2023
Next Post
Bawaslu Kab. Gorontalo Umumkan 57 Nama Lolos Seleksi Panwascam

Bawaslu Kab. Gorontalo Umumkan 57 Nama Lolos Seleksi Panwascam

Mesin Terbakar, Pesawat Lion Air JT 330 Mendarat Darurat di Bandara Soekarno-Hatta

Mesin Terbakar, Pesawat Lion Air JT 330 Mendarat Darurat di Bandara Soekarno-Hatta

Demo Kasus Investasi Bodong, AMPK Minta Polda Gorontalo Transparan

Demo Kasus Investasi Bodong, AMPK Minta Polda Gorontalo Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

TERBARU

Penjagub Ismail Pakaya Resmi Melantik Penjabup Gorontalo Utara Sila Botutihe

Penjagub Ismail Pakaya Resmi Melantik Penjabup Gorontalo Utara Sila Botutihe

Desember 6, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
LSM Endus Penyeludupan Batu Hitam Ilegal Melalui Pelabuhan Bitung Selawesi Utara

LSM Endus Penyeludupan Batu Hitam Ilegal Melalui Pelabuhan Bitung Selawesi Utara

Desember 5, 2023
Erupsi Gunung Marapi Sumbar, 11 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Erupsi Gunung Marapi Sumbar, 11 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Desember 4, 2023
Radja Nainggolan Resmi Diperkenalkan Bhayangkara FC

Radja Nainggolan Resmi Diperkenalkan Bhayangkara FC

Desember 4, 2023




TERPOPULER

  • Firli Bahuri Dicopot, Presiden Jokowi Tunjuk Putra Gorontalo Ini Jadi Ketua KPK Sementara

    Firli Bahuri Dicopot, Presiden Jokowi Tunjuk Putra Gorontalo Ini Jadi Ketua KPK Sementara

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kadis di Gorontalo Utara Masuk Bui

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Unggah Wartawan Ambil Donasi Korban Tabrak Lari, Pemilik Akun Facebook Indi Angge Dipolisikan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Profil Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Cek Fakta
  • Ekonomi & Bisnis
  • Feature
  • Hukum
  • Internasional
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polling
  • Sosial & Budaya
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2023 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cek Fakta
  • Berita
    • Ekonomi & Bisnis
    • Peristiwa
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
    • Olahraga
    • Sosial & Budaya
  • Pemilu 2024
  • Kolom
    • Tajuk
    • Opini
    • Feature
  • Hiburan
  • Indeks
  • Pilih Bahasa
    • Indonesian
    • English
    • Chinese
    • Japanese
    • Arabic

© Copyright 2023 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In