Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Hendriwan Serahkan LKPD Unaudted ke BPK RI Pewakilan Provinsi Gorontalo

REDAKSI
282
×

Hendriwan Serahkan LKPD Unaudted ke BPK RI Pewakilan Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

HESTEK, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudted Tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jum’at (10/3/2023).

Penyerahan LKPD diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah.

Hendriwan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dimana telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Kristina Udoki: Tanpa Anggaran, KPID dan KIP Lebih Baik Dibubarkan

“Tentunya, kami Pemerintah Daerah berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Boalemo tahun Anggaran 2022, bisa meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Dorong Penguatan Program MBG di Bone Bolango Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah menyampaikan, LKPD Unaudted tahun 2022 merupakan bentuk Pertanggung jawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara sesuai Wndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara.

Baca Juga:  Hendriwan Minta Tradisi Tumbilotohe Wajib Dilestarikan

Dimana, kata dia, dalam pasal 31 yang menyatakan bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang diperiksa BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pewarta : Nurhayati Manumba