Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
NewsPemilu

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari PAN

REDAKSI
363
×

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari PAN

Sebarkan artikel ini
Partai Amanat Nasional (PAN).

HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno dan penyerahan berita acara DCT Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk Pemilu 2024, pada Jumat (3/11/2023).

DCT PAN berjumlah 40 calon, terdiri dari 26 calon laki-laki dan 14 calon perempuan, yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga:  Sidang Gugatan PT Gorontalo Minerals, Saksi Ahli Sebut SK Kementerian ESDM Cacat Hukum dan Harus Dibatalkan

Masing-masing Limboto, Limboto Barat (Gorontalo 1). Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya (Gorontalo 2). Batudaa, Batudaa Pantai, Tabongo, Biluhu (Gorontalo 3).

Baca Juga:  Korem 133/Nani Wartabone Gelar Sosialisasi P4GN

Berikutnya Bongomeme, Dungaliyo (Gorontalo 4). Tibawa, Pulubala (Gorontalo 5) dan Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, Bilato (Gorontalo 6).

Baca Juga:  Pelaporan Kekerasan Anak di Bone Bolango Bisa Lewat Desa, Sekolah, hingga Puskesmas

Berikut DCT PAN Selengkapnya :

(hsk/and)