Example floating
Example floating
Pemilu

Jadwal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Terpilih Belum Pasti, Ini Sebabnya!

REDAKSI
892
×

Jadwal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Terpilih Belum Pasti, Ini Sebabnya!

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kabupaten Gorontalo. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo belum memastikan kapan waktu penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Sebab, jadwalnya baru bisa ditentukan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

”Kami masih menunggu surat resmi (BRPK_red) dari MK ke KPU RI. Sampai sekarang kami belum terima,” kata Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kadir Mertosono, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Agustina Bilondatu Jadi Pemateri di Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu Melalui Media Massa

Kadir menerangkan, berdasarkan ketentuan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih baru bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah BRPK diterima.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap PKS Merespon Duet Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

“Sementara penerbitan BRPK oleh Mahkamah Konstitusi itu kisaran jadwalnya antara 19 Desember sampai 6 Januari 2025,” ujarnya.

Kadir bilang pihaknya baru menyelesaikan tahap pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan pengumuman perolehan suara masing-masing paslon. Penetapan bari bisa dilakukan 3 hari setelah BRPK diterima secara resmi diterima.

Baca Juga:  Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Demokrat

“Kemudian satu hari setelah penetapan, kami akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD,” tutupnya.