Post ADS 1

KPU Diminta Ambil Langkah Hukum ke Roy Suryo soal Cuitan Mikrofon Gibran

Saleh Partaonan Daulay. [Ist]
banner 120x600
 

HESTEK.CO.ID – Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langkah hukum ke Roy Suryo soal cuitan hanya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang memakai 3 mikrofon saat debat. Saleh menyebut Roy sudah sering membuat gaduh.

“Untuk menegakkan wibawa KPU, semestinya tindakan seperti ini perlu diproses hukum. Sebab, Roy Suryo dikenal suka mencari sensasi seperti ini. Sudah sering bikin gaduh. Merasa ahli, tapi suka bikin opini tanpa bukti,” kata Saleh Ahad (24/12/2023).

Saleh mengatakan tudingan Roy Suryo ini bisa mendeligitimasi KPU. Tak hanya itu, kata Saleh, tudingan itu juga targetnya agar simpati publik terhadap Gibran menurun.

“Tudingan itu kan mungkin targetnya dua. Pertama, mendeligitimasi KPU. Kedua, mendowngrade Gibran sehingga menurunkan simpati publik. Kedua hal itu, satu pun tidak ada yang positif dalam meningkatkan kualitas debat dan demokrasi,” ujarnya.

“KPU sudah benar. Segera memberikan tanggapan. Bahkan menyebut Roy Suryo suka fitnah,” imbuhnya.

Sebelumnya akun X (dulu Tritter), Roy Suryo meminta KPU untuk berlaku adil kepada semua peserta debat. Roy menyebut jika Gibran mengenakan 3 alat saat debat, diantaranya clip on, hand held, dan earphone.

“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, Sebaiknya next KPU adil. Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada Earphone ? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar,” tulis Roy Suryo.

(hsk/dtk/adn)