Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Sembilan Napi Lapas Pohuwato Terima Remisi Khusus Natal

REDAKSI
372
×

Sembilan Napi Lapas Pohuwato Terima Remisi Khusus Natal

Sebarkan artikel ini
Penyerahan remisi khusus natal oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja) Zainal Bempah. [foto : dok]

HESTEK.CO.ID – Sebanyak 9 orang Narapidana yang beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato menerima Remisi Khusus Natal.

SK remisi khusus diserahkan Kalapas Pohuwato, Irman Jaya, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja) Zainal Bempah, Senin(25/12/2023).

Zainal mengatakan pemberian Remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.

Baca Juga:  Paslon MULUS Gugat KPU Bone Bolango ke PTUN Gorontalo, Hasilnya Ditolak!

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, remisi natal tahun 2023 diberikan sebagai penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama berada dibalik jeruji besi. Kesembilan narapidana ini, kata dia, berhasil menyelesaikan berbagai program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjadikan mereka contoh bagi yang lain.

Baca Juga:  SK 351 Terkait Peralihan IUP di Pohuwato Digugat, Ini Pernyataan Resmi Penggugat

Proses pembinaan mereka melibatkan berbagai kegiatan positif, seperti pelatihan keterampilan dan program pendidikan, yang telah membantu mengembangkan potensi diri mereka.

“Saya berharap remisi ini tidak hanya menjadi kado Natal, tetapi juga langkah awal menuju reintegrasi yang sukses ke dalam masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Militer Tangkap Oknum Densus 88 Penguntit Jampidsus Kejagung

Besaran remisi yang diperoleh sendiri bervariasi, yaitu 15 hari berjumlah 5 orang dan 1 bulan berjumlah 4 orang, total secara keseluruhan berjumlah 9 orang.

“Saya ucapkan selamat atas remisi Natal tahun ini bagi warga binaan di Lapas Pohuwato. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tandasnya.

(hsk/rls/oyi)