HESTEK.CO.ID – Sebanyak 9 orang Narapidana yang beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato menerima Remisi Khusus Natal.
SK remisi khusus diserahkan Kalapas Pohuwato, Irman Jaya, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja) Zainal Bempah, Senin(25/12/2023).
Zainal mengatakan pemberian Remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata Zainal.
Ia menjelaskan, remisi natal tahun 2023 diberikan sebagai penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama berada dibalik jeruji besi. Kesembilan narapidana ini, kata dia, berhasil menyelesaikan berbagai program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjadikan mereka contoh bagi yang lain.
Proses pembinaan mereka melibatkan berbagai kegiatan positif, seperti pelatihan keterampilan dan program pendidikan, yang telah membantu mengembangkan potensi diri mereka.
“Saya berharap remisi ini tidak hanya menjadi kado Natal, tetapi juga langkah awal menuju reintegrasi yang sukses ke dalam masyarakat,” ucapnya.
Besaran remisi yang diperoleh sendiri bervariasi, yaitu 15 hari berjumlah 5 orang dan 1 bulan berjumlah 4 orang, total secara keseluruhan berjumlah 9 orang.
“Saya ucapkan selamat atas remisi Natal tahun ini bagi warga binaan di Lapas Pohuwato. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tandasnya.
(hsk/rls/oyi)