Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan KhususPemilu

Hari Ini 2 Paslon Bupati/Wakil Bupati Gorontalo Mendaftar ke KPU

REDAKSI
2172
×

Hari Ini 2 Paslon Bupati/Wakil Bupati Gorontalo Mendaftar ke KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain. [dok ist]

HESTEK.CO.ID – KPU Kabupaten Gorontalo mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati Gorontalo pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, ada 2 (dua) paslon yang akan mendaftar hari ini, Selasa (27/8/2024).

Dua bapaslon tersebut masing-masing Roni Sampir-Adnan Entengo (Roni-Adnan) yang akan dilakukan pukul 10.00 WITA, berikut Sofyan Puhi-Tony Yunus (ST) akan mendaftar pada pukul 14.00 WITA.

Baca Juga:  Pesan Marten Taha Untuk 45 Anggota PPK Kota Gorontalo yang Baru Saja Dilantik

“Iya benar, sesuai surat pemberitahuan dari parpol yang masuk ke kami (KPU_red), hari ini 2 paslon yang akan mendaftar,” kata Roy Hamrain.

Baca Juga:  ASN Bone Bolango Terima Apresiasi pada Apel Korpri

Roy menuturkan, jadwal pencaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 sejatinya dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Untuk waktu itu tanggal 27-28 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Sementara pendaftaran pada tanggal 29 Agustus mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WITA,” jelasnya.

Baca Juga:  Hais Ayuwa Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Polda Gorontalo

Roy menuturkan, syarat pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati yakni menyatakan suara sah partai politik maupun gabungan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak 21.897 suara sah.

“Jadi memang wajib menyatakan syarat minimal suara sah, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Gorontalo nomor 1186 tahun 2024,” tandasnya.

Example 300x600