HESTEK.CO.ID – KPU Kabupaten Gorontalo mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati Gorontalo pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, ada 2 (dua) paslon yang akan mendaftar hari ini, Selasa (27/8/2024).
Dua bapaslon tersebut masing-masing Roni Sampir-Adnan Entengo (Roni-Adnan) yang akan dilakukan pukul 10.00 WITA, berikut Sofyan Puhi-Tony Yunus (ST) akan mendaftar pada pukul 14.00 WITA.
“Iya benar, sesuai surat pemberitahuan dari parpol yang masuk ke kami (KPU_red), hari ini 2 paslon yang akan mendaftar,” kata Roy Hamrain.
Roy menuturkan, jadwal pencaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 sejatinya dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Untuk waktu itu tanggal 27-28 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Sementara pendaftaran pada tanggal 29 Agustus mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WITA,” jelasnya.
Roy menuturkan, syarat pendaftaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati yakni menyatakan suara sah partai politik maupun gabungan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak 21.897 suara sah.
“Jadi memang wajib menyatakan syarat minimal suara sah, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Gorontalo nomor 1186 tahun 2024,” tandasnya.