Kejati Mulai Usut Kasus Dugaan Mafia Tanah Mega Proyek Bendungan Bulango Ulu

REDAKSI
Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. [dok]
 

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan segera mengusut laporan dugaan mafia tanah di lokasi mega proyek Bendungan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, melalui Asisten Intelijen (Asintel), Otto Sompotan, Selasa (05/11/2024).

banner 120x600

Baca Juga : Unggahan “Meme” Adanya Mafia Tanah Dilokasi Proyek Bendungan Bulango Ulu, Sindir Siapa?

“Kalau soal dugaan mafia tanah Bulango Ulu itu sesuai informasi ke kami (Kejati_red) laporannya sudah masuk, tapi di Kejari Bone Bolango,” kata Otto Sompotan.

Namun kata Otto, pihaknya masih melakukan penundaan terkait proses laporan kasus tersebut, dikarenakan masih adanya Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga : Bidik Mafia Pelabuhan, Kejati Gorontalo Bentuk Satgas

“Iya, ada informasi salah satu kandidat di dalam laporan itu. Olehnya proses hukumnya masih ditunda,” bebernya.

Otto menjelaskan, penundaan merupakan instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, agar pengaduan, pelaporan, proses hukum dan pengungkapan kasus yang melibatkan peserta pemilu ditunda.

Baca Juga : Kejati Periksa Mantan Wali Kota Gorontalo, Terkait Dugaan Gratifikasi eks Jalan Panjaitan

Mantan Kajari Klungkung itu menuturkan penundaan penanganan hukum itu dilakukan hingga pesta demokrasi lima tahunan yang saat ini tengah berjalan tuntas digelar.

“Penundaan untuk menghindari black campaign atau kampanye hitam. Bapak Jaksa Agung tak ingin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu,” tuntasnya.