HESTEK.CO.ID – KPK terus melakukan penelusuran terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Terkini, tim penyidik lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan dikediaman eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman, di Provinsi Gorontalo.
“Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Selasa (29/8/2023) siang.
Adapun rumah yang digeledah berada di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo.
Ali mengatakan, dalam kasus tersebut KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker dan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Namun KPK secara resmi belum membebekan ketiga tersangka tersebut. Meski demikian, KPK mengungkap kasus ini telah naik tahap penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Reyna Usman soal penggeledahan tersebut.
Editor : Oyie Sidikati