HESTEK.CO.ID – Penangkapan 20 terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo.
Kasus yang terjadi di Desa Mongolato, Telaga, Kabupaten Gorontalo itu mendapat perhatian khusus, karena jumlah pelaku yang signifikan serta dampak psikologis yang ditimbulkan bagi korban.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, yang membidangi kesejahteraan sosial termasuk perlindungan anak itu menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini.
“Ini adalah kasus yang sangat memilukan. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum seadil-adilnya bagi pelaku,” kata Gustam, Rabu (24/1/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. DPRD kata Gustam, akan segera menginisiasi pertemuan dengan instansi terkait.
“Termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk memperkuat program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti lemahnya pengawasan dilingkungan masyarakat termasuk orang tua.
“Kami akan mendorong revisi atau pengetatan regulasi terkait perlindungan anak, serta memastikan adanya edukasi bahaya kekerasan seksual terhadap anak serta penguatan dari sisi agama,” imbuhnya.
Gustam juga mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan layanan pemulihan bagi korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum.
“Korban harus mendapatkan pemulihan yang layak, baik secara fisik maupun mental. Pemerintah harus hadir untuk memastikan mereka bisa melanjutkan hidup dengan dukungan yang memadai,” tandasnya.