HESTEK.CO.ID – Komisi II DPR RI dijadwalkan bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (3/2/2025) mendatang, untuk membahas perubahan jadwal pelantikan kepala daerah tersebut.
“Bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin tanggal 3 Februari 2025 di RDP Komisi II DPR RI,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, Jumat (31/1/2025).
Rifqi juga merespons rencana Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal putusan dismissal sengketan Pilkada menjadi 4 dan 5 Februari.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat pada Senin pekan depan untuk membahas hal itu. Sebab, menurut dia, rencana pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 sebelumnya sudah diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR RI.
Oleh karena itu, kata Rifqi secara etis, adat, dan politik pihaknya akan kembali membicarakan hal itu untuk menjaga kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menunggu perubahan jadwal tersebut. Dia berharap proses pelantikan akan digelar bersama-sama dengan kepala daerah yang telah melewati putusan dismissal.
“Kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” ujar Dasco.
Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada serentak 2024 pekan depan, Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).
Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.
“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan dari pada perkara ini, apakah perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” kata Ketua MK Suhartoyo di MK, Jakarta, Kamis (30/1).