HESTEK.CO.ID – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menanggapi pernyataan Ketua PWI Gorontalo, Fadli Poli, terkait kontrak kerja sama media dengan pemerintah daerah dan sekretariat DPRD.
Menurut Jhojo, pernyataan tersebut menyesatkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip organisasi kewartawanan.
Jhojo mengungkapkan bahwa jika merujuk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi pers khususnya di PJS, ada 2 (dua) hal yang seharusnya menjadi perhatian utama bagi organisasi kewartawanan.
“Dalam aturan organisasi, berulang-ulang kali saya menyampaikan bahwa pengurus PJS dilarang menyinggung atau menempatkan diri dalam persoalan bisnis. Fokus kita adalah pada pembinaan wartawan, bukan ikut campur dalam urusan kontrak kerja sama media,” kata Jhojo, Rabu (19/03/2025).
Menurutnya, sesama organisasi kewartawanan seharusnya lebih banyak melakukan sosialisasi dan mendorong wartawan yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bukan justru mempersempit ruang gerak mereka.
Jhojo menilai jika pernyataan Ketua PWI Gorontalo hanya dikhususkan untuk membahas kontrak kerja sama media, maka ada indikasi tindakan tendensius dalam hal bisnis to bisnis.
“Ini bisa menjadi alat bagi pihak tertentu untuk mengumpulkan semua kontrak media demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Atas dasar itu, Jhojo berharap agar pengurus PWI Gorontalo segera meninjau kembali langkah yang diambil Ketua PWI Fadli Poli. Sebab menurutnya pernyataan tersebut bisa merugikan banyak pihak.
Terakhir Jhojo menegaskan bahwa jika memang ada perlindungan terhadap Ketua PWI dalam hal ini, maka dirinya menginstruksikan seluruh pengurus PJS di Gorontalo untuk menghibahkan kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah daerah kepada kepada Ketua PWI Gorontalo.
“Kalau memang semua kontrak kerja sama media harus dikendalikan oleh Ketua PWI Gorontalo, maka silakan saja diambil semuanya. Kami akan tetap bekerja sesuai dengan etika jurnalistik yang benar,” pungkasnya.