HESTEK.CO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, masih terus beroperasi tanpa henti.
Pantuan awak media dilapangan, aktifitas ilegal ini beroperasi tanpa hambatan, seolah-olah para pelaku tidak merasa takut terhadap penindakan hukum.
Keberadaan tambang emas ini membuat warga mengeluh akibat bisingnya suara mesin ekskavator dan alat-alat pendukung lainnya.
Selain itu aktivitas ilegal ini juga memperparah kondisi lingkungan di desa tersebut. Bekas galian tambang yang dibiarkan begitu saja menciptakan kubangan besar yang terus bertambah, semakin memperburuk keadaan.
Seorang warga Desa Balayo, yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas tambang tersebut.
“Kami sangat terganggu. Suara mesin ekskavator dan alat tambang lainnya begitu bising hingga kami sulit beristirahat. Situasi ini benar-benar meresahkan,” ujarnya kepada Hestek.co.id, Sabtu (22/03/2024).
Atas hal ini warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal ini demi kenyamanan dan kelestarian lingkungan desa.