Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

15 Unit Alat Berat Beroperasi Bebas di Lokasi PETI Balayo Pohuwato

Admin
668
×

15 Unit Alat Berat Beroperasi Bebas di Lokasi PETI Balayo Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Salah satu alat berat yang beroperasi di lokasi PETI Balayo. Foto Istimewa

HESTEK.CO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, semakin merajalela tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Terinformasi ada 15 unit alat berat yang beroperasi secara bebas di lokasi tersebut semakin menguatkan kesan bahwa aktivitas ilegal ini dibiarkan begitu saja. Alat berat jenis ekscavator tersebut digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Mirisnya aktivitas ini terjadi di dekat pemukiman warga. Hal ini dapat mengancam kelestarian lingkungan, dan meninggalkan lubang-lubang besar yang berpotensi menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Hakim PN Jaksel Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Seorang warga Balayo yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang semakin rusak akibat pertambangan liar ini.

Baca Juga:  Kejari Gorut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

“Aktivitas ini jelas mengancam kesehatan dan keselamatan warga. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” ujarnya, Minggu (23/03/2025) lalu.

Dugaan pembiaran oleh APH semakin memperburuk keadaan, dimana aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan tanpa hambatan. Masyarakat pun mempertanyakan komitmen penegakan hukum dalam menindak para pelaku PETI di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kejari Kab. Gorontalo Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Gemilang

Warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas guna menghentikan perusakan lingkungan yang berpotensi membawa dampak buruk bagi kehidupan mereka di masa depan.