Jajaran Komisaris Baru Hasil RUPS BSG Disahkan, Tak Ada Perwakilan Provinsi Gorontalo

REDAKSI
Logi Bank SulutGo. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 Bank SulutGo (BSG) selesai digelar dan menghasilkan sejumlah perubahan penting di jajaran komisaris.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang memimpin rapat tersebut, memukul palu penetapan jajaran baru Komisaris BSG. Salah satu hasil utama adalah penunjukan Ramoy Markus Luntungan (RML) sebagai Komisaris Utama BSG, menggantikan Edwin Silangen.

banner 120x600

Selain RML, empat nama lainnya yang ditetapkan sebagai komisaris adalah Djafar Alkatiri, Jacklyn Koloay, Sahrul Mamonto, dan Max Kembuan. Dari kelima nama ini, hanya Max Kembuan yang merupakan wajah lama dan kembali dipercaya melanjutkan tugasnya di jajaran komisaris.

Menariknya, tidak ada satu pun perwakilan dari Provinsi Gorontalo dalam susunan komisaris yang baru. Sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Fedriyanto Koniyo. Hal ini menimbulkan tanda tanya, mengingat Gorontalo juga merupakan salah satu pemegang saham di Bank SulutGo.

Dalam rapat tersebut, dikabarkan Pemerintah Provinsi Gorontalo menambah penyertaan saham sebesar Rp5 miliar. Dugaan sementara, langkah ini dilakukan untuk membuka jalan bagi “Si Anak Mantu” agar dapat masuk ke jajaran komisaris, meski babar ini tidak valid.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menugaskan kepada Komisaris Bank SulutGo (BSG) yang baru untuk mengejar target yang diberikan selama delapan bulan kedepan.

Waktunya tidak lama, kita harus berlari mengejar target Rp 403 miliar dalam masa uji coba selama delapan bulan kedepan,” kata Gubernur Yulius Selvanus, Melansir Beritamanado.com, Rabu (9/4/2025).

Pemegang Saham Pengendali (PSP) itu berharap kehadiran komisaris Ramoy Markus Luntungan, Djafar Alkatiri, Jacklyn Koloay, Sahrul Mamonto dan Max Kembuan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan ditubuh bank daerah sulawesi utara dan gorontalo tersebut.

“Direksi sementara masih kita pertahankan karna sudah cukup baik bekerja. Kewenangan penuh kami berikan kepada Komisaris untuk melakukan pengawasan kepada direksi dan sekiranya dapat bersinergi bersama membangun BSG kedepan,” tutupnya.